Laptop di sewa ? emang bisa ?
Pernahkan anda mendengar pertanyaan seperti itu ?
yaa… kalau saya sering mendengarnya, terutama teman di sekitar kita, saya beserta team membuat perusahaan rental laptop / sewa laptop sejak tahun 2010 , berawal dari teknisi komputer / PC , kami mengembangkan usaha di bidang IT dengan pola sewa atau rental, mengapa harus rental? apakah tidak akan di curi sama orang yang sewa ? itu pun sering kami dengar dari orang lain mengenai usaha kami. tapi kami mempunyai prosedur untuk sewa perangkat hardware dari kami.
Kembali ke pertanyaan awal, apakah laptop bisa di sewa atau di rental? jawabannya iya bisa,apakah saja syarat nya ?
Apa syarat untuk sewa perangkat hardware dari kami yaitu :
- Penyewa harus lah dari Perusahaan / Instansi / Lembaga
- Mengirimkan Fotocopy KTP Penanggung Jawab , SPPKP / NPWP Perusahaan / Instansi
- Mengirimkan PO ( Purchase Order ) atau SPK ( Surat Perintah Kerja )
- Membayarkan DP ( Down payment ) sebesar 50% dari nilai total kontrak sewa.
itu lah persyaratan untuk sewa perangkat IT dari perusahaan kami. dan perlu di garis bawahi bahwa perusahaan kami tidak menerima sewa untuk di pakai perorangan / Individu.
Produk apa saja kah yang di sewakan ?
Media Rent adalah salah satu vendor perangkat IT dan produk nya pun semua berhubungan dengan IT , produk – produk nya adalah :
- Laptop / Notebook
- PC Desktop
- PC All In One
- Printer Inkjet
- Printer Laserjet
- Proyektor / Screen
- Tablet / Ipad
- Scanner
- Scanner Barcode, dll
Bagaimana cara untuk dapat menyewa Produk tersebut :
Untuk dapat sewa Perangkat dari kami yaitu dengan melengkapi persyaratan di atas , dan mengirimkan nya ke kontak person marketing kami di :
HP / WA : 0812 2402 9797 / 0895 3899 89910
Email : imediarent@gmail.com